Sekubang, 2024 – Pemerintah Desa Sekubang melaksanakan kegiatan pengecoran lantai pada Rumah Adat Dayak atau dikenal sebagai Rumah Betang sebagai bagian dari program pelestarian budaya dan pemeliharaan aset desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian rumah adat sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam memanfaatkannya.
Rumah Betang sebagai simbol budaya masyarakat Dayak memiliki nilai sejarah dan fungsi sosial yang sangat penting. Selain menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dalam kegiatan adat dan budaya, rumah adat ini juga sering digunakan sebagai lokasi pelatihan, pertemuan, hingga kegiatan seremonial.
Kondisi lantai bangunan yang mulai mengalami kerusakan akibat usia dan pemakaian menjadi alasan utama dilaksanakannya pengecoran. Pengerjaan dilakukan dengan metode swakelola, melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat, dan didanai melalui anggaran desa tahun 2024.
Pengecoran lantai ini meliputi perataan permukaan, pemasangan besi tulangan, pengecoran beton, serta tahap finishing. Dengan selesainya kegiatan ini, Rumah Betang diharapkan menjadi lebih kuat, bersih, dan aman untuk digunakan dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa perbaikan Rumah Betang ini bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga bentuk komitmen dalam menjaga warisan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Desa Sekubang. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi simbol semangat gotong royong dan rasa memiliki terhadap budaya sendiri.
Melalui kegiatan pengecoran ini, Pemerintah Desa Sekubang berharap Rumah Adat Dayak tetap lestari dan berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan adat, budaya, dan sosial masyarakat di masa kini dan masa mendatang.