Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum resmi perencanaan pembangunan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyusun prioritas pembangunan daerah secara partisipatif. Proses ini diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam rencana pembangunan.
Tujuan Musrenbang
-
Menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
-
Mengumpulkan usulan dan masukan dari warga agar pembangunan lebih tepat sasaran.
-
Menyelaraskan rencana pembangunan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
-
Menentukan anggaran dan sumber pendanaan untuk program pembangunan.