Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Sekubang menyampaikan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh masyarakat. APBDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa yang bersumber dari berbagai pendapatan desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sepanjang tahun 2024, Pemerintah Desa Sekubang telah berupaya melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang telah disepakati bersama melalui proses musyawarah desa. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang terbuka mengenai penggunaan dana desa, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh warga Desa Sekubang.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana capaian pembangunan desa serta ikut mengawasi dan memberikan masukan demi kemajuan Desa Sekubang yang lebih baik dan berkelanjutan