Desa Sekubang

Kec. Sepauk, Kab. Sintang
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Sekubang

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Betungkat Ke Adat Basa ,Bepegai Ke Pengatur Pekara, Mati Bepati, Idup Bepampas , Malu Bekesupan. Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sekubang Kec.Sepauk Kab.Sintang Prov.Kalimantan Barat . Dengan Sistem Informasi Desa ini , Pemerintah Desa Lebih Transparan Dan Akuntable Sehingga Warga Bisa Mendapatkan Akses lebih baik terhadap Informasi Desa dan Layanan Publik Lebih Baik Demi Terwujudnya Desa Digital, Desa Cerdas

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Pengajuan Keberatan Informasi Publik di PPID Desa

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik dari badan publik, termasuk Pemerintah Desa. Untuk memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa menyediakan mekanisme pengajuan keberatan bagi pemohon informasi yang merasa permohonannya tidak dilayani sebagaimana mestinya.

Apa itu Pengajuan Keberatan?

Pengajuan keberatan adalah hak pemohon informasi untuk menyampaikan keberatan secara tertulis kepada PPID apabila:

  • Permohonan informasi ditolak.

  • Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.

  • Tidak dipenuhinya permohonan informasi.

  • Pengenaan biaya yang tidak wajar.

  • Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan.

  • Alasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagaimana Cara Mengajukan Keberatan?

  1. Isi Formulir Keberatan:
    Pemohon dapat mengisi Formulir Pengajuan Keberatan yang tersedia di kantor desa atau melalui tautan yang disediakan pada website resmi desa.

  2. Lengkapi Data:
    Sertakan informasi lengkap seperti nama, alamat, nomor kontak, serta alasan keberatan.

  3. Kirimkan ke PPID:
    Formulir dapat disampaikan secara langsung ke Loket Layanan PPID Desa, dikirim melalui email resmi, atau melalui WhatsApp desa sesuai kontak yang tertera.

  4. Tanda Terima:
    Petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa keberatan telah diterima.

Tindak Lanjut Keberatan

PPID akan menindaklanjuti keberatan sesuai ketentuan, dan memberikan jawaban atau keputusan secara tertulis dalam waktu yang ditentukan oleh peraturan. Jika pemohon masih belum puas, maka dapat melanjutkan upaya penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi.

Lampiran File
Formulir Keberatan Informasi PPID

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.289

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.289penduduk

1.248

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.248penduduk

2.537

TOTAL

TOTAL2.537penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

LEO PELIMA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

MIKAEL KALIUS DEWELLIS

Tidak Ada di Kantor

Ketua BPD

ANDREAS

KAUR Keuangan

ESTER AYANG

Tidak Ada di Kantor

KASI Umum dan Perencanaan

LEPI SARINIKA AMELIA

Tidak Ada di Kantor

KAUR Wilayah Dusun Temanang Sekenuh

YOSEP SIMANTO

Tidak Ada di Kantor

KASI Kesejahteraan Dan Pelayanan

MICHAEL SALIM

Tidak Ada di Kantor

KAUR Wilayah Dusun Pemunsit

REMENDAN

Tidak Ada di Kantor

KAUR Wilayah Dusun Temanang Sekunis

FRANSISKUS

Tidak Ada di Kantor

KASI Pemerintahan

THERESIA MEIRIATI

Tidak Ada di Kantor

KAUR Wilayah Dusun Lepung Beruang

SUGIYANTI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

5

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

9

Surat

Bulan Ini

24

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

121

Surat

Tahun Lalu

36

Surat

Total

170

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 23
Kemarin : 174
Total Pengunjung : 66.920
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.125
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.492.074.792,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.635.318.776,79

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -213.478.715,21

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.131.207.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.066.136,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.269.656,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 311.532.000,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 656.222.376,79

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 204.801.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 713.445.400,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.250.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 57.600.000,00

0%
Pemerintah Desa

LEO PELIMA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MIKAEL KALIUS DEWELLIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ANDREAS

Ketua BPD

ESTER AYANG

KAUR Keuangan
Tidak Ada di Kantor

LEPI SARINIKA AMELIA

KASI Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YOSEP SIMANTO

KAUR Wilayah Dusun Temanang Sekenuh
Tidak Ada di Kantor

MICHAEL SALIM

KASI Kesejahteraan Dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

REMENDAN

KAUR Wilayah Dusun Pemunsit
Tidak Ada di Kantor

FRANSISKUS

KAUR Wilayah Dusun Temanang Sekunis
Tidak Ada di Kantor

THERESIA MEIRIATI

KASI Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUGIYANTI

KAUR Wilayah Dusun Lepung Beruang
Tidak Ada di Kantor