LAYANAN MANDIRI
Layanan Mandiri memungkinkan warga untuk mengakses data mereka sendiri (seperti biodata dan kartu keluarga) dan mengirimkan laporan kepada kantor desa melalui web desa. Layanan Mandiri juga diperuntukan bagi warga yang ingin mengurus surat menyurat dengan mudah tanpa datang ke kantor desa.
Mendaftar Ke Kantor Desa
Warga desa datang atau menguhubungi operator desa untuk mendapat PIN Layanan Mandiri.
Siapkan KTP dan KK untuk Pendaftaran.
Untuk SMS/WA silahkan gunakan format seperti berikut :
1. Khusus Pendaftar baru . ketik " DAFTAR LAYANANMANDIRI NAMA/NIK/KK " kirim ke No. Operator
2. Khusus yang sudah mendaftar dan lupa Pin. Ketik "LUPA PIN NAMA/NIK/KK" kirim ke No.Operator
No. Operator Desa : 08xxxx (WA/SMS)
Mendaftar Online
Warga dapat melakukan pendaftaran layanan mandiri secara online, dengan mengunggah beberapa persyaratan seperti Scan KTP, Scan KK, dan Foto Selfie dengan membawa KTP guna dilakukan verifikasi oleh pihak operator desa bahwa yang melakukan pendaftaran layanan mandiri secara online benar pemilik KTP yang bersangkutan. Adapun penjelasan Langkah Pendaftaran layanan mandiri secara online di Pendaftaran Layanan Mandiri Online sebagai berikut
Proses Pendaftaran Akun Layanan Mandiri
Proses pendaftaran akun layanan mandiri dilakukan oleh warga dengan klik Daftar pada halaman dibawah ini:

Kemudian mengisi data yang dibutuhkan:
- Nama pendaftar layanan mandiri sesuai dengan nama di KTP;
- Nomor NIK;
- Nomor KK;
- Tanggal lahir;
- PIN.
Warga yang akan mendaftar akun layanan mandiri wajib mengunggah persyaratan yang telah ditetapkan berupa scan KTP, scan KK, dan foto selfie dengan membawa KTP sebagai dokumen verifikasi oleh pihak operator desa bahwa yang melakukan pendaftaran layanan mandiri secara online benar pemilik KTP yang bersangkutan. Dokumen yang diunggah berupa file gif, jpg, jpeg, png dan ukuran maksimal 1024 kb.
.png)
Gagal Daftar Akun Layanan Mandiri
Apabila warga dalam melakukan pendaftaran akun layanan mandiri mengalami gagal atau tidak dapat mendaftar maka menghubungi operator desa untuk konfirmasi penyebab gagal atau dapat melakukan pendaftaran secara offline. .png)
Berhasil Daftar Akun Layanan Mandiri
Warga yang berhasil mendaftar akun layanan mandiri harus verifikasi terlebih dahulu agar akun dapat diaktifkan oleh operator. verifikasi Akun dapat dilakukan dengan dua cara yaitu verifikasi akun telegram dan verifikasi akun email. Cara melakukan verifikasi yaitu dengan tekan tombol verifikasi. 
Sudah Terdaftar Akun Layanan Mandiri
Warga yang sudah terdaftar di layanan mandiri, apabila melakukan pendaftaran ulang maka akan muncul pesan sudah terdaftar dan diarahkan untuk masuk dengan menekan tombol Masuk.

Belum Mendapatkan Persetujuan
Warga yang sudah mendaftar akun layanan mandiri dan masih proses verifikasi untuk mendapatkan persetujuan dari operator desa maka belum dapat masuk ke Layanan Mandiri.
.png)