Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Sekubang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga, terutama keluarga yang tergolong miskin dan rentan.
Pelaksanaan penyaluran BLT dilakukan secara terbuka di balai desa, dengan mekanisme yang telah disepakati bersama melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Data penerima bantuan diperoleh melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim relawan desa, sehingga dipastikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Bantuan tunai yang diberikan digunakan oleh warga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sembako, obat-obatan, serta keperluan rumah tangga lainnya. Program ini menjadi wujud nyata peran aktif pemerintah desa dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang terjadi di lapangan.
Masyarakat menyambut baik penyaluran BLT ini dan mengapresiasi transparansi dalam pelaksanaannya. Pemerintah Desa Sekubang berharap, dengan adanya bantuan ini, warga dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan harian dan semakin berdaya secara ekonomi.
Program BLT Dana Desa akan terus menjadi prioritas dalam rangka menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta mendorong Desa Sekubang menjadi desa yang lebih tangguh dan sejahtera