Pemerintah Desa Sekubang pada tahun 2025 kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa untuk membantu warga kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Penyaluran BLT dilaksanakan di balai desa dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan langsung oleh tim relawan desa dan telah dimusyawarahkan dalam forum musyawarah desa khusus.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara nasional, dan diperuntukkan bagi keluarga yang masuk kategori miskin, rentan, atau terdampak krisis ekonomi. Warga penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, karena dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah desa berharap bantuan ini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendorong semangat warga dalam menghadapi tantangan ekonomi. Ke depan, program-program bantuan seperti ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar semakin tepat guna dan tepat sasaran.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan keadilan sosial serta mendorong pemulihan dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Sekubang.