Sekubang, 2025 – Pemerintah Desa Sekubang melaksanakan kegiatan rehabilitasi Balai Dusun Lepung Beruang sebagai bentuk perhatian terhadap sarana prasarana pelayanan masyarakat. Rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan balai dusun sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Balai dusun merupakan tempat strategis yang digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti musyawarah warga, posyandu, pelatihan, hingga kegiatan sosial dan keagamaan. Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik bangunan mengalami penurunan, sehingga perlu dilakukan perbaikan demi mendukung kelancaran aktivitas warga.
Proses rehabilitasi meliputi perbaikan atap, pengecatan ulang, penggantian plafon, peningkatan lantai, serta penambahan fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran berjalan, dengan pelaksanaan secara swakelola melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Pemerintah desa berharap, setelah direhabilitasi, Balai Dusun Lepung Beruang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga, serta menjadi tempat yang nyaman untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat kemasyarakatan maupun administratif.
Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, rehabilitasi ini juga menjadi bagian dari semangat gotong royong dan kepedulian bersama terhadap fasilitas umum. Keterlibatan warga dalam proses rehabilitasi turut memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap aset desa.
Dengan selesainya rehabilitasi balai dusun ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik, produktif, dan mendukung terwujudnya desa yang mandiri serta berdaya saing.